PARTISIPASI POLITIK DAN PARTAI POLITIK
- Secara umum partisifasi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang secara aktif baik langsung maupun tidak langsung dalam kehidupan politik.
- Berbagai contoh kegiatan politik yang menunjukan partisipasi politik misalnya memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum atau kampanye-kampanye politik, menjadi anggota partai atau kelompok kepentingan, membuat kontak dengan pejabat pemerintah atau wakil rakyat diparlemen, terlibat dalam demonstrasi-demonstrasi politik dsb.
- Berbagai definisi politik :
- Menurut Herbert McClosky : Kegiatn-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan umum.
- Norman H. Nie dan Sidney Verba : Kegiatan pribadi warganegara yang legal yang sedikit banyak langsung bertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan atau tindakan-tindakan yang diambil oleh mereka.
- Partisipasi politik merupakan kegiatan warga masyarakat yang berkaitan dengan upaya untuk memilih penguasa/pejabat-pejabat negara dan mampengaruhi proses pembuatan kebijakan.
- Jenis-jenis partisipasi dibedakan menurut intensitas dan Frekuensinya. David F. Roth dan Frank L. Wilson menggambarkan jenis-jenis partisipasi dalam piramida partisipasi
- Dalam bagan piramida politik terdapat :
- Pengamat : Kegiatan yang tidak banyak menyita waktu, tidak menuntut prakarsa sendiri, dan orang tidak mengikutinya secara intensif dan tidak sering melakukannya, contohnya memberikan suara dalam pemilu,mendiskusikan isu politik, menghadiri kampanye pemilu.
- Aktivis : kegiatan yang lebih intensif , menuntut prakarsa sendiri dan keterlibatan yang sangat besar serta waktu yang banyak, contohnya menjadi pimpinan partai, atau kelompok kepentingan, atauanggota partai yang aktif dalam menjalankan organisasi penuh waktu.
- Partisipan : misalnya sebagai petugas atau juru kampanye, mereka yang terlibat dalam program atau proyek sosial, menjadi pelobi, aktif dalam partai politik atau kelompok kepentingan dan sebagainya.
- Konsep civil society mulai ramai diperbincangkan sejak terjadinya transpormasi politik dibekas negara uni soviet dan negara-negara di Eropa Timur.
- Cohen dan Arato mendefinisikan civil society sebagai wilayah interaksi sosial diantara wilayah ekonomi dan negara intim (keluarga), asosiasi-asosiasi yang bersifat sukarela, gerakan-gerakan sosial, dan berbagai wadah komunikasi publik lainnya, yang diciptakan melalui bentuk-bentuk pengaturan mobilisasi diri sendiriyang independen dakam kelembagaan maupun kegiatannya.
- Studi yang mendalam tentang partai politik baru dimulai pada awal abad ke-20 yang dipelopori antara lain oleh Moisei Ostrogorsky (1902), Robert Michels (1911), Mourice Duverger (1951) dan Sigmund Neumann (1956).
- Partai politik menunjuk pada suatu organisasi yag terdiri dari kelompok orang yang mempunyai nilai-nilai dan tujuan yang sama yaitu merebut atau mempertahankan kekuasaan politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar